Rabu, 18 November 2020

Lelangan

     Lelangan berasal dari kata 'lelang', yang berarti penjualan di hadapan banyak orang dengan penawaran yang atas mengatasi dan dipimpin oleh pejabat lelang. 
     Lelangan tanah kas desa merupakan upaya pemerintah desa dalam pemanfaatan kekayaan desa berupa tanah atau lahan. Hasil lelang ini lebih lanjut dimanfaatkan untuk pembangunan atau membiayai kegiatan desa lainnya yang berkaitan dengan tradisi desa.
     Pelaksanaan lelang dilakukan oleh panitia lelang yang dibentuk oleh Kuwu dengan persetujuan BPD. Panitia selanjutnya menyusun program kerja yang berisi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil lelang. Dalam persiapan, panitia melakukan pendataan atau inventarisasi lahan, menyusun harga dasar lelang berdasarkan kelas lahan, menyusun tata tertib dan persiapan administrasi lainnya.
     Sebelum pelaksanaan lelangan, panitia mensosialisasikan lelangan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan mempersiapkan keuangan bagi yang berminat menjadi peserta lelang. Masyarakat yang berminat diperbolehkan mendaftarkan diri agar diundang pada saat lelang. 
      Pemdes Geyongan di bawah pimpinan Kuwu yang baru menjabat 11 bulan itu, menggelar lelangan tanah aset desa. Lelangan ini baru dilaksanakan kembali setelah lebih dari dua dasawarsa. Sebelumnya lelangan dilakukan dengan sistim tertutup. Dengan sistim lelang ini, tanah kas desa hanya dikelola oleh sekelompok orang tertentu yg bermodal besar dan mempunyai kedekatan dengan pemdes. Hal ini menimbulkan kecemburuan dan berbagai dugaan penyelewengan oleh pemdes sebelumnya.
     Bersyukur di tahun 2020 ini, sesuai janji Kuwu pada saat penyampaian visi misi, salah satunya akan dilakukannya lelangan tanah kas desa. 
     Dari hasil inventarisasi aset desa, diketahui jumlah tanah titisara seluas 22,75 bahu. Lahan itu terletak di 15 blok atau lokasi dengan luas bervariasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak lebih kurang 5 bahu, sudah digunakan untuk dana talangan pembangunan lantai dua kantor Kuwu. 
     Anggaran pembangunan lantai dua tersebut berasal dari bantuan gubernur tahun 2020. Namun karena jumlahnya terbatas, sedangkan untuk membangun hingga selesai dibutuhkan biaya tiga kali lipat. Memang pembangunan ini ibarat simalakama. Bila tak dibangun maka pada musim penghujan kebocoran dari dak terjadi di banyak titik. Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Tapi, bila dibangun anggaran dari bangun jelas jauh dari cukup. Berdasarkan rembug antara Kuwu, BPD dan perangkat desa, serta hasil konsultasi dengan dinas terkait, bisa diselesaikan dengan tambahan dana dari PAD. 
     Saat ini progresnya sekitar sudah 75 %. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Writer's Block

Pentigraf Oleh: Yoyon Supriyono Diskusi mingguan sekitar masalah literasi di komunitas literasi Zamrud semakin ramai saja. Semu...